Jember, Aktual.com – Jembatan Klungkung yang sempat terputus akibat banjir bandang beberapa bulan lalu, akhirnya bisa dipergunakan kembali. Jembatan ini sangat berguna bagi warga di 3 wilayah, yakni Desa Klungkung, Kelurahan Jumerto dan Kelurahan Banjarsengon.
Penggunaan kembali jembatan tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Rabu (08/06).
Menurut Lurah Jumerto Teguh Kurniawan, dengan diresmikan jembatan ini, warga bisa beraktifitas kembali seperti saat sebelum jembatan terputus.
“Alhamdulillah, akhirnya masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman dan tidak perlu berputar, setelah jembatan Klungkung ini sudah diresmikan langsung oleh bapak bupati,” ujarnya.
Pihaknya meyakini, pergerakan perekonomian akan cepat dan memberikan dapak positif ke warga.
“Jembatan ini merupakan akses satu-satunya dan penghubung di tiga wilayah, jadi jika jembatan ini sudah resmi seperti ini, perekonomian disini akan bangkit,” jelas lurah Jumerto.
Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto, mengatakan bahwa Jembatan Klungkung ini hancur diakibatkan banjir bandang dan aktifitas warga lumpuh, sehingga dirancang ulang pembangunannya.
“Jembatan ini hancur diterjang bencana dan patah. Sehingga tidak bisa dipakai kembali untuk aktifitas masyarakat. Jadi, harus dibongkar dan direncanakan ulang, yang mana jembatan ini dibangun dengan sistem yang konkret, khususnya semua total beton dan ini bisa bertahan cukup lama. bisa 100 tahun Insyaallah,” ucap Bupati Hendy.
Oleh karenanya, pihaknya mengajak warga untuk bersama-sama merawat jembatan Klungkung tersebut, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membantu membersihkan kotoran yang mengakibatkan aliran sungai meluap dan banjir.
“Harapannya kami, masyarakat bisa menjaga dan merawat jembatan ini tidak membuang sampah sembarangan, kalau ada kotoran dari gunung yaitu dari atas atau dari hulu, untuk bisa bantu untuk menyingkirkan kotoran itu, sehingga dengan ikut sertanya masyarakat menjaga itu, akan menjadi awetnya jembatan ini,” harapnya.
(aminudin azis)
Artikel ini ditulis oleh:
Aminuddin Aziz