Sejumlah warga Prabumulih, Sumatera Selatan didampingi Ketua Forum korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo, meminta keadilan karena tanah SHM terbitan tahun 90 milik mereka saat ini sedang digugat untuk ketiga kalinya di kantor Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (13/6/2022). Mereka berharap bantuan Presiden Jokowi dapat memerintahkan jajarannya menindak komplotan mafia tanah dan segera membayar tanah SHM mereka yang digunakan untuk pembangunan proyek strategi nasional jalan tol lintas Sumatera. FKMTI sudah melaporkan 10 kasus perampasan tanah dengan bukti lengkap empat tahun lalu tapi hingga kini tidak ditindaklanjuti dan tidak ada penyelesaian. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano