Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta untuk menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian.
Hal ini dikatakan oleh politisi Partai PDIP Pramono Anung, di Gedung DPR, jakarta, Selasa (17/2).
“Sudah seharusnya Presiden segera mengeluarkan Kepp‎res untuk menetapkan siapa yang akan menjadi Plt (Ketua KPK),” kata Pramono.
Dia menambahkan, KPK tidak bisa dibiarkan berlama-lama mengalami kekosongan kepemimpinan, dan bila hal ini dibiarkan berlarut-larut maka dampak buruk akan dirasakan oleh seluruh elemen bangsa.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad resmi menjadi tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Polda Sulselbar.
“Setelah dilakukan gelar perkara yang digelar di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2). 
Endi mengatakan, pihak kepolisian sudah memiliki bukti cukup untuk meningkatkan status Abraham sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. 

Artikel ini ditulis oleh: