Jakarta, Aktual.co — PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (BAEK) merencanakan untuk mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan terutup atau “go private” dan melakukan penghapusan pencatatan atau “delisting” saham.

Direktur Utama Bank Ekonomi Raharja Tbk Antony Colin Turner dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (16/6) menyatakan bahwa sehubungan dengan rencana tersebut, pada 16 Februari 2015, perseroan telah meminta BEI untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek.

“Perseroan juga telah menyampaikan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna untuk meminta petunjuk (ruling) sehubungan dengan rencana ‘go private’,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group Arif M Prawirawinata mengatakan bahwa merujuk surat PT Bank Ekonomi Raharja Tbk yang memuat rencana untuk menjadi perusahaan “go private” dan “delisting” dari Bursa, maka Bursa memutuskan melakukan suspensi di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek tanggal 17 Februari 2015 hingga pengumuman lebih lanjut.

“Bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan,” katanya.

Selain itu, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Bank Ekonomi Raharja Tbk.

Dalam data BEI, tercatat kepemilikan saham publik Bank Ekonomi Raharja Tbk per 31 Desember 2014 sebesar 1,06 persen atau sebanyak 28.418.000 lembar saham. Dan, HSBC Asia Pacific Holdings (UK) Limited sebanyak 2,641 miliar lembar saham atau 98,94 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka