Jakarta, Aktual.co — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), berpeluang tetap memakai logo lima ring. Hal ini sesuai dengan ketentuan di Olympic Charter “Piagam Olimpiade”.

Sebelumnya Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah memberi surat peringatan pada KONI untuk menanggalkan lambang tersebut.

“Dalam Olympic Charter disebutkan bahwa ada (pasal) yang memberikan peluang besar bagi semua organisasi non lembaga untuk bisa menjadi anggota IOC. Jadi, sementara ini tidak ada penanggalan (logo),” kata Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman usai pertemuan dengan KOI di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (16/2).

Tono mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mencari solusi untuk menanggapi surat yang dilayangkan pada 27 Januari 2015 tersebut dengan tembusan ke Dewan Olimpiade Asia (OCA).

“Kami memberi solusi kepada OCA bahwa lima ring dituangkan ke dalam bahasa yang lebih halus dan logo tersebut ada di Olympic Charter. Ibu Rita ingin mencari solusinya dan mau mengajak kami bertemu dengan Presiden OCA di waktu yang tepat,” kata Tono menambahkan.

Senada dengan itu, pihak Kemenpora yang awalnya meminta KONI menanggalkan logo tersebut, menerima masukan dari KONI dan mempelajari ketentuan dalam Olympic Charter yang mengatur logo lima ring masih bisa dipertahankan.

“Di Olympic Charter kami menemukan beberapa pasal yang masih menjadi bahan diskusi surat tersebut. Kami mengerti masalah lima ring pada KONI memiliki nilai sejarah yang tinggi,” kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto.

Gatot mengatakan ada dua pasal yang memberikan peluang bagi KONI memakai lima ring, yakni pada Pasal 7 tentang properti dan Pasal 3 yang menyebutkan bahwa penggunaan simbol dan properti atau pengakuan dari IOC bisa digunakan oleh lembaga lain yang bukan menjadi komite olimpiade nasional di negaranya, dalam hal ini KOI.

Terkait dengan solusi yang diambil, KONI pun menyerahkan segala sesuatunya kepada Kemenpora, khususnya dalam pengiriman surat kesepakatan KONI dan KOI kepada pihak IOC dengan terlebih dahulu Kemenpora berkonsultasi bersama dua lembaga tersebut mengenai konsep surat yang dikirimkan.

“Kami langsung mengirimkan surat tetapi mempertimbangkan aspek legal yang ada di Olympic Charter. Mereka bilang akan nurut pemerintah, namun kalau masalah lima ring (agar) dibuat form surat yang lebih halus,” kata Gatot.

Dalam pekan ini, rencananya Kemenpora akan mengirim konsep surat IOC kepada KONI terlebih dahulu karena masalah lima ring berada di ruang lingkup KONI kemudian diserahkan pada KOI sebagai perwakilan IOC di Indonesia sehingga saat surat tersebut sampai di pihak IOC sudah sesuai dengan yang diinginkan.

Artikel ini ditulis oleh: