Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan telah mengambil langkah-langkah terkait promosi alkohol gratis Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria yang menimbukan protes dan gejolak di masyarakat.
“Pemprov DKI Jakarta sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan pergub yang ada, sudah mengeluarkan surat teguran pertama pada 23 Juni 2022, ” ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, (27/6).
Sejak teguran itu diterima, pihak Holywings sudah meminta maaf mengklarifikasi dan menurunkan Instagram yang mempromosikan minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria. Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Terkait permintaan masyarakat agar Holywings segera ditutup, Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa langsung menutup Holywings.
“Tidak bisa langsung hari itu ditutup,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan untuk mencapai kesana perlu ada tahapan dan langkah yang harus dilakukan sesuai dengan pergub yang ada.
“Itu teguran pertama kita tunggu 7 hari pada 23-30 Juni 2022. Setelah itu, pemerintah DKI bakal mengevaluasi perbaikan yang dilakukan Holywings,” jelasnya.
“Sekarang dalam proses evaluasi apa saja yang dilakukan dari pihak Holywings,” sambungnya.
Dan jika mengulangi kesalahan, maka pemerintah DKI akan memberi teguran kedua. Operasional kafe harus ditutup apabila Holywings melakukan pelanggaran yang ketiga kali.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah