Dokumentasi - Ratusan jamaah di sekitar Ka'bah Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi, Senin (9/9/2019). (ANTARA/Hanni Sofia)

Jakarta, Aktual.com – Keberangkatan Jemaah haji furoda belum ada kejelasan. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI)berharap Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses ini.

Memang saat ini kebijakan mengenai keberangkatan haji furoda ini sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini di luar kewenangan penyelenggara haji dan umrah di Indonesia.

“Kalau dibilang permasalahan maka permasalahan ini masuk ke dalam kategori force majeure artinya ini adalah keadaan yang terjadi di luar kemampuan kami sebagai para penyelenggara haji dan umroh dan juga kemampuan kami sebagai pengurus asosiasi haji dan umroh ini,” kata Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada.

“Artinya ini kebijakan mutlak pemerintah Saudi Arabia yang tidak bisa kami intervensi di dalamnya, hanya kekuatan doa dan negosiasi la ya kami berjuang untuk itu dan ini kami sampaikan ke jemaah apa adanya,” imbuhnya.

oleh karena itu meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah haji furoda Indonesia bisa mendapatkan kepastian keberangkatan.

“Harapan kami ke Kemenag juga terus membantu kami untuk melakukan negosiasi kepada pemerintah Saudi baik melalui jalur KBSA (Kerajaan Besar Kedutaan Arab Saudi) yang ada di Indonesia maupun secara langsung ke mazratul haj Saudi Arabia melalui KJRI dan Kedubes RI yang ada di Saudi,” pintanya.

Dirinya juga mengajak asosiasi untuk meminta kepada Kemenag dan Kemenhub agar pihak maskapai tidak menghanguskan uang jemaah jika terjadi kegagalan keberangkatan. Biaya untuk haji furoda sendiri mencapai 20.000-25.000 USD atau sekitar Rp 297 juta-Rp 371 juta.

“Dalam kesempatan ini juga kami mengajak seluruh asosiasi untuk kompak bergandengan tangan satu narasi satu frekuensi di dalam meminta kepada Kemenag dan juga Kemenhub untuk menyampaikan kepada pihak maskapai agar tidak menghanguskan uang uang kami dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sudah masuk ke maskapai maskapai apabila terjadi kemunduran atau nauzubillah sampai terjadi kegagalan visa haji furoda ini,” tukasnya.

Dirinya juga meminta pemerintah mendampingi PIHK dalam menghadapi maskapai penerbangan.

“Tolong itu benar- benar kami berharap stakeholder terkait pemerintah mendampingi mengawal PIHK semuanya memberikan pengamanan dan keamanan juga serta mendampingi PIHK dalam menghadapi pihak-pihak maskapai penerbangan ini. Dan, kami minta sekali lagi departemen Kemenhub udara untuk mendampingi PIHK bersama kementerian agama,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nurman Abdul Rahman