Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI tenyata masih belum memiliki ‘taring’ untuk melakukan impeachment atau pemakzulan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama(Ahok).
Usai digelar rapat tertutup pimpinan dewan secara yang menyepakati dilakukannya hak angket ke Ahok, Ketua Fraksi PDI-P Jhony Simanjuntak mengatakan mereka tidak bermaksud melakukan pemakzulan.
“Kita nggak ada maksud impeach (pemakzulan). Kita hanya mau menjalankan tugas DPRD saja. Jadi nanti biar (warga DKI) tau bahwa e-budgeting yang digambarkan gubernur itu tidak sesuai hasil pembahasan bersama (DPRD),” kata Jhony, di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (16/2).
Penggunaan hak angket, ujar dia, juga bertujuan agar kesalahan yang dilakukan Ahok tidak merusak tatanan negara Indonesia akibat berpotensi diikuti daerah lain.
“Jadi supaya nggak ada pemikiran kenapa kita nggak impeach. Supaya ini nggak jadi inspirasi DPRD di daerah bahwa DPRD ini nggak akan ada guna. Parpol harus kita hargai sebagai salah satu pondasi demokrasi,” ungkap dia.
Saat awak media bertanya, apakah DPRD telah “masuk angin” atau melakukan lobi-lobi dengan Pemprov DKI, sehingga membatalkan rencana pemakzulan Ahok, dia membantah.
“Nggak ada lobi-lobi. Gak benar itu. Tapi dalam pikiran kita, bagaimana supaya hak DPRD itu gak dikebiri,” jawab dia diplomatis.
Alhasil, konfrensi pers selama 30 menit untuk mengumumkan hasil rapim gabungan fraksi itu pun menuai sorak kekecewaan dari para awak media.
Artikel ini ditulis oleh:

















