Jakarta, Aktual.co — Sejumlah peserta dari beberapa perwakilan Pengurus Provinsi, melakukan protes menyusul larangan masuk dari panitia untuk acara Munas Taekwondo Indonesia 2015 di Jakarta, Senin (16/2).
“Kami merasa dizalimi, karena tak boleh masuk. Kelihatannya panitia khawatir kalau kami akan membuat ulah. Padahal kami bisa menjadi peserta peninjau selama Munas,” kata Gabriel Wio Isack Petrus yang mewakili Pengprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
Nama lain yang tidak diperbolehkan masuk mengikuti Munas Taekwondo Indonesia 2015 adalah Daud Ngabalin mewakili Pengprov TI Papua, Muhdar Adam dan Muhamad Ajab dari Maluku Utara serta perwakilan dari Sulawesi Barat.
Perwakilan Pengprov yang tidak boleh masuk ke Munas itu berencana akan menyampaikan aspirasi pada Munas yang juga mengagendakan pemilihan ketua umum PB TI tersebut.
Akibat dilarang masuk ruangan, mereka sempat bersitegang dengan panitia dan pengurus. Bahkan, terjadi adu mulut dan saling tunjuk muka dengan suara lantang, sebelum petugas kepolisian datang untuk berjaga- jaga.
Sekretaris Umum Pengprov TI NTT Gabriel Wio menyayangkan sikap panitia yang melarangnya mengikuti Munas, padahal, pihaknya ingin melakukan klarifikasi terkait masalah yang terjadi di NTT.
Sementara Ketua Harian Pengprov TI Papua, Daud Ngabalin mengaku berhak datang ke Munas, lantaran masih aktif sebagai pengurus organisasi di TI Papua. Namun, dia tetap ditolak masuk ke arena Munas karena tak memiliki kartu pengenal atau ID card.
“Pada 2014 ada Musorprov di Papua, saya ditunjuk jadi ketua harian. Tapi nama saya dicoret, alasannya merangkap jabatan di organisasi lain. Saya mau klarifikasi melalui Munas dan menurut saya ini waktu yang tepat,” tegasnya.
Dia mengatakan, panitia dan pengurus TI tak memiliki alasan yang konkret, hanya karena tak memiliki ID card ke ruang Munas.
“Kalau tetap seperti ini, kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang yang ada. Kami akan gugat ke BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia) dan bisa juga lewat Pengadilan,” katanya.
Secara terpisah Wakil Ketua Umum KONI Pusat Suwarno yang juga ketua Satlak Prima mengatakan, konflik di Organisasi Taekwondo hendaknya dapat diselesaikan secara Internal.
“Kita tahu sekarang ini ada PB TI dan UTI Pro saya harapkan ini bisa diselesaikan di internal mereka, apalagi mereka yang di UTI Pro juga duduk di kepengurusan PB TI,” kata Suwarno yang hadir di Munas Taekwondo Indonesia tersebut.
Menurut Suwarno, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
“berdasarkan Komunikasi saya dengan BOPI ada tiga cabang yang memang sudah memiliki Federasi Internasional di tingkat amatir dan Profesional, yakni Tinju, Golf dan Dansa. Sehingga atlet yang sudah beralih ke Profesional tidak bisa berkiprah lagi di amatir,” kata Suwarmo.
Sementara itu dari PB TI Airlangga menuturkan, empat perwakilan Pengprov TI yang memaksa minta masuk arena kongres sudah bukan pengurus yang sah.
Menurut dia, Daud Ngabalin cs sudah tak diakui oleh PB TI. Untuk pengprov Papua, Daud telah dicoret dari kepengurusan karena merangkap jabatan di UTI Pro. Sedangkan Gabriel Wio yang menjabat Sekum Pengprov NTT, saat ini sudah tak bisa diterima lantaran telah terbentuk kepengurusan baru melalui Musorprovlub.
“Mereka adalah pengurus lama dan kalah bersaing di Musorprov. Jadi mereka memang tak memiliki hak untuk hadir di Munas,” kata Airlangga.
Artikel ini ditulis oleh:

















