Jakarta, Aktual.co —Wacana pemakzulan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sepertinya ‘menguap’ usai digelar rapat pimpinan dewan siang tadi.
Meski seluruh pimpinan dewan sepakat menganggap Ahok lakukan pelanggaran konstitusi sehingga akan dilakukan hak angket, namun wacana pemakzulan tak lagi disebut-sebut.
Saat konfrensi pers yang digelar usai rapim di DPRD DKI, Ketua Fraksi PDI-P Jhony Simanjutak mengatakan setelah seluruh dewan menyepakati hak angket, selanjutnya akan ditentukan ketua panita kerja dalam menjalankan hak legislatif melakukan penyelidikan itu.
“Bagi kita paling tidak untuk memaklumkan seluruh keputusan Gubernur harus berlandaskan Undang-Undang. Kalau tidak dipenuhi, tidak akan terjadi tertib sosial. Itu tidak kita inginkan. Paling tidak  publik DKI paham prosedur tidak boleh dilangar. Itu yang kita utamakan,” ungkap dia.
Namun saat awak media menanyakan kapan panitia itu mulai bekerja, dan mengapa dewan tak langsung memakzulkan Ahok yang sudah jelas dianggap melanggar konstitusi, Jhony hanya menjawab pendek. “Secepatnya.”
Tanpa menjelaskan lebih lanjut ‘secepatnya’ yang dimaksudnya untuk panitia kerja atau untuk pemakzulan Ahok.
Sedangkan M Taufik yang sebelumnya melontarkan wacana pemakzulan Ahok, justru ‘ngacir’ saat konfrensi pers. Begitu juga pimpinan DPRD lainnya, seperti ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana.
Konfrensi pers selama 30 menit tadi hanya dihadiri sejumlah ketua fraksi. Yakni Maman Firmansyah dari Fraksi PPP, Abdul Ghoni dari Fraksi Gerindra, Santoso dari Fraksi Demokrat, Zainuddin dari Fraksi Golkar, dan Selamat Nurdin dari Fraksi PKS. 
Diberitakan sebelumnya, DPRD sepakat menilai Ahok telah melanggar konstitusi karena telah mengirimkan dokumen 1A ringkasan APBD 2015 ke Kemendagri.
Masalahnya, dokumen dikirim tanpa disertai biaya belanja tidak langsung Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Dan struktur APBD tidak sesuai dengan PP No.58 tahun 2005 dan Permendagri No.13 tahun 2006.

Artikel ini ditulis oleh: