MALINAU, AKTUAL.COM – Minimnya aparatur sipil negara di setiap kecamatan di Kabupaten Malinau menjadi kendala dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Terutama kecamatan yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Persoalan ini dibahas dalam rakor camat se Kabupaten Malinau yang dipimpin langsung oleh Bupati Malinau Wempi W Mawa di Ruang Intulun, Selasa (28/6/2022) siang.
Camat Malinau Selatan Salauwati mengungkapkan, sejak dirinya dilantik pada akhir Mei lalu, ternyata di wilayah kerjanya masih banyak kekurangan, mulai dari air bersih, infrastruktur, hingga kekurangan SDM. Dan “Banyak ASN yang tidak ingin pindah ke Malinau Selatan. Padahal kami sangat membutuhkan SDM,” kata Salau, Selasa (28/6/2022).
Untuk pegawai di Kantor Kecamatan Malinau Selatan, sebutnya hanya ada beberapa orang saja. Selebihnya dibantu tenaga non ASN sebanyak 9 orang, jadi mereka mendapatkan upah sebesar Rp900 ribu per bulan. Untuk menutupinya kami yang sebagai ASN membantu dan mengaturnya lewat perjalanan dinas, agar bisa terakomodir dengan upah menjadi Rp1,2 juta,” katanya.
Sementara untuk perkembangan pandemi di Malinau Selatan, menurutnya, saat ini relatif aman dan terkendali. Bupati Malinau, Wempi W Mawa menegaskan agar seluruh camat membuat laporan secara tertulis, “Seperti jabatan yang kosong. Segera dilaporkan dan diinformasikan ke saya. Nanti akan dikroscek ke BKD,” kata Wempi.
Melalui data yang disampaikan, kata Bupati, tentu akan mempermudah mengisi kekosongan SDM nantinya. “Tadi informasinya ada yang merasa tidak siap ditempatkan di kecamatan. Nah, kalau tidak siap berhenti saja,” tegasnya.
Menurutnya, sikap tersebut tentu mencederai semangat pemerataan pelayanan kepada masyarakat. “Benar-benar sudah mencederai semangat yang dulu diperjuangkan,” katanya.
“Dan telah diatur bagi pegawai asal luar daerah wajib mengabdi 10 tahun. Baru mendapatkan izin pindah,” Bupati menjelaskan, apabila seluruh ASN menolak digeser ke pedalaman dan perbatasan, tentu roda pemerintahan menjadi timpang.
“Kalau tidak ingin pindah ke kecamatan. Terus siapa yang melaksanakan tugas di sana nantinya,” Oleh karena itu, saya menegaskan seluruh camat di Malinau agar menginventarisir jabatan yang kosong di wilayah kerjanya. “Jadi data dan diinvetarisir dulu. Setelah itu dilaporkan ke saya. Nanti kita akan tindaklanjuti,” ungkap Wimpi. (*)
Artikel ini ditulis oleh:
Suryansah