Jakarta, aktual.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak ragu menindak kejahatan yang merugikan masyarakat. Termasuk menindak setiap pihak yang memecah belah kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita juga tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, pemecah belah kesatuan dan persatuan dan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas,” kata Listyo di upacara HUT Ke-76 Bhayangkara, Semaran, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim, menyambut optimis seraya mengingatkan terkait kasus investasi bodong yang telah dilaporkan para korban dan belum ditindaklanjuti.
“Kapolri saya ingatkan. Kasus investasi bodong di kepolisian skala kerugian di atas Rp1 triliun, semua mandek,” kata Alvin Lim, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Diungkapkan Alvin Lim, ada sejumlah kasus dugaan investasi bodong yang ditangani di sejumlah polda yang hingga saat ini belum ada kejelasannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin