Jakarta, Aktual.co — Bila telah dilantik menjadi Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan tidak boleh dendam kepada Ketua KPK, Abraham Samad dan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto
“Bila telah dilantik sebagai Kapolri, saya mengingatkan Budi Gunawan untuk tidak dendam kepada kedua orang,” kata anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/2).
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menagih janji Presiden Joko Widodo yang akan memutuskan pelantikan atau tidaknya BG setelah putusan PN Jakarta Selatan.
“Setelah putusan PN Jakarta Selatan, Presiden pelu pertimbangakan lagi untuk segera melantikan BG karena harus taat pada proses hukum. Walaupun teman-teman di KPK melakukan banding,” kata Karding.
PN Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah.
Artikel ini ditulis oleh:

















