Jakarta, Aktual.co —Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan lakukan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) langsung di tempat. Mulai dari pelayanan hingga penyetakan e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi menjelaskan upaya tersebut dilakukan karena saat ini dari 7,1 juta penduduk Jakarta, baru 6,3 juta yang tercatat memiliki e-KTP. Dengan upaya itu, pihaknya berharap seluruh warga Jakarta memiliki e-KTP. 
Untuk memulainya, pelayanan akan digelar selama dua hari di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Yakni Senin (16/2) dan Selasa (17/2) untuk  melayani Anggota DPRD dan karyawan di lingkungan Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Layanan penerbitan e-KTP ini juga melayani warga sekitar dan pegawai  di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Edison, di Jakarta, Minggu (15/2) kemarin.
Setelah digelar perdana di Gedung DPRD DKI, layanan serupa akan digelar di tingkat kota, kecamatan, kelurahan, dan di permukiman warga.
Edison berharap Kementerian Dalam Negeri mendukung layanan ini sehingga target pencetakan bagi seluruh wajib KTP di DKI Jakarta terealisasi tahun ini. 
“Sebelumnya Kemendagri telah mendistribusikan 500 blangko e-KTP. Diharapkan setelah layanan ini, pendistribusian blangko e-KTP berjalan lancar.”

Artikel ini ditulis oleh: