Jakarta, Aktual.co — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan bahwa OJK akan berkomitmen dalam mendorong pengembangan pasar modal berbasis syariah di Indonesia. Langkah pertama yang akan dilakukan ialah penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah.
Pada tahun ini, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses sejumlah penyempurnaan peraturan terkait dengan penerbitan efek syariah dan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) serta mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah di pasar modal.
Selanjutnya, OJK menyusun peta jalan (road map) pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan pihak terkait dalam menentukan arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. “‘Road map’ itu berfokus pada lima sektor, yaitu penguatan regulasi, peningkatan permintaan dan penawaran, pengembangan SDM, promosi dan edukasi, dan sinergi kebijakan pada pihak terkait,” ujar Haida.
Kemudian, OJK akan memberikan dukungan penetrasi produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan pengenalan pada pihak yang akan terlibat dalam bisnis syariah dan juga masyarakat. “Implementasinya bisa masuk ke BUMN dan calon emiten, penyuluhan pada pelaku pasar, universitas, atau ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah,” ucapnya.
Selama ini, kata dia, pasar modal syariah memiliki produk-produk serupa dengan sistem konvensional. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dan fungsi instrumen tersebut. Ketika ditemui Jakarta, Haida juga mengatakan bahwa OJK mencanangkan 2015 sebagai “Tahun Pasar Modal Syariah”. Ia berpendapat bahwa pasar modal tersebut harus dikembangkan dengan pesat, mengingat adanya peluang berupa warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sistem ekonomi syariah.
Rendahnya kepercayaan sementara itu, dia mengatakan bahwa bahwa salah satu hambatan dalam berkembangnya pasar modal syariah ialah masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga nonkonvensional tersebut. “Jika dibandingkan dengan pasar modal konvensional, syariah ini masih lebih kecil. Hal itu karena kepercayaan masyarakat yang masih kurang terhadap produk-produknya,” kata Haida.
Nurhaida menambahkan bahwa faktor lain yang turut menghambat berkembangnya pasar modal syariah ialah masih sedikitnya suplai, produk dan saham yang ditawarkan, infrastruktur yang belum memadai, hingga kurangnya pemahaman SDM mengenai produk tersebut. Oleh sebab itu, OJK akan membantu mengembangkan industri pasar modal syariah dalam mengenalkan produk dan jasa mereka melalui peningkatan pemahaman masyarakat (awareness) dan memasuki pasar yang lebih jauh (outreach). “Peningkatan penetrasi pasar modal syariah tentu bersifat mutlak dilakukan. Otoritas Jasa Keuangan akan terus melakukan sosialisasi dan mengupayakan ketersediaan produk-produknya,” ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan menilai keberadaan pasar modal syariah sudah cukup lama, tetapi secara kuantitas jumlahnya masih kecil. Beberapa waktu lalu, OJK juga membuka lomba desain logo dan tagline untuk pasar modal syariah sebagai salah satu cara yang dianggap efektif dalam meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pasar modal syariah. “Diharapkan dengan dibukanya lomba ini, kesadaran dan rasa memiliki masyarakat terhadap pasar modal syariah makin besar dan akan meningkatkan utilitas produk-produknya,” ujarnya.
Di sisi lain, OJK juga memaparkan bahwa pertumbuhan pasar modal syariah, khususnya perbankan, bisa dikatakan mengalami perlambatan, tetapi memiliki ketahanan modal yang kuat. “Pada periode 2014 hanya tumbuh sekitar 12,4 persen, lebih lambat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 24,2 persen,” kata anggota komisioner OJK Mulya E. Siregar di Jakarta.
Kuatnya perbankan syariah, kata dia, bisa dilihat dari rasio kebutuhan penyediaan modal minimum (CAR) yang meningkat menjadi 15,18 persen dari sebelumnya hanya 14,4 persen. “Jadi, walaupun perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang lambat, secara umum ketahanan modalnya lebih baik,” kata Mulya menjelaskan.
Melambatnya pertumbuhan itu dipengaruhi keadaan makro ekonomi yang banyak menghadapi tantangan, dan adanya sejumlah konsolidasi internal bank syariah untuk memperbaiki strategi bisnis. Ia berharap industri perbankan syariah dapat tumbuh lebih baik dan diproyeksikan asetnya dapat tumbuh hingga 17,96 persen pada tahun 2015. Mulya berpendapat bahwa perkembangan bank syariah yang baik berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat. “Pada tahun ini OJK memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 16,46 persen. Kami pandang ini cukup memadai untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi,” ujar Mulya.
Ia juga berharap perbankan meningkatkan pembiayaan pada sektor produktif yang bisa menciptakan lapangan kerja, termasuk pada sektor perdagangan dan investasi.
Dalam sebuah konferensi pers, OJK memamparkan bahwa kontribusi produk syariah di pasar modal masih berpeluang besar dengan outstanding reksadana syariah hingga 6 Februari 2015 mencapai Rp11,25 triliun atau 4,63 persen dari market share. Saat ini mayoritas saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia, termasuk sebagai saham syariah, mencapai 336 saham dengan nilai Rp3,011 triliun atau 56,4 persen dari seluruh kapitalisasi saham.
Artikel ini ditulis oleh:

















