Surabaya, aktual.com – Di momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan kembali komitmen perlindungan terhadap anak. Sebab, kasus-kasus ancaman dan kekerasan dan perundungan (bullying) terhadap anak masih marak terjadi.
“Peringatan Hari Anak Nasional jangan hanya sebatas seremonial. Namun harus menjadi komitmen bersama dalam upaya penyelamatan anak dari segala ancaman dan bentuk kekerasan. Faktanya kasus kekerasan terhadap anak masih marak dan masih ada yang belum diselesaikan,” ucap LaNyalla, Sabtu (23/7/2022).
LaNyalla juga menyayangkan masih banyak orangtua yang abai terhadap pemenuhan hak-hak anak seperti hak hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Parahnya kekerasan dilakukan oleh orang-orang terdekat dari si anak.
“Karena itu saya mengajak setiap dari kita untuk turut memberikan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak. Kemudian segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui terjadi tindak kekerasan kepada anak, setidaknya menyampaikan kasus terkait kepada perangkat desa seperti RT atau RW agar mendapat penanganan,” paparnya.
LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur juga menyoroti kasus kekerasan yang belakangan viral di media sosial. Yakni adanya anak laki-laki usia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban penelantaran.
Saat ditemukan warga, anak tersebut dikurung dan kakinya dirantai. Orangtua si anak saat ini sudah diproses hukum.
“Saya sangat prihatin dengan peristiwa itu. Harapannya permasalahan seperti ini ditangani dengan baik. Hak anak dipenuhi dan dilindungi oleh pemerintah sedangkan orangtua yang jelas-jelas melakukan kekerasan perlu mendapatkan hukuman setimpal,” tegasnya. (*)
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano