Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan beasiswa bagi 185.000 orang melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2022.
“Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dr. Abdul Kahar, MPd di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa beasiswa KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang pendapatan orang tuanya kurang dari Rp4.000.000 per bulan, utamanya yang menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) semasa menempuh pendidikan di sekolah menengah atas.
“Seleksi (calon peserta) akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” katanya.
Dia menambahkan, data calon peserta Program KIP Kuliah akan diverifikasi dan kondisi rumah mereka akan dicek oleh petugas untuk memastikan kelayakan mereka mendapat beasiswa dari pemerintah.
“Ini sempat tidak bisa dilakukan pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19. Mudah-mudahan tahun ini dapat dilakukan verifikasi lapangan, mengingat banyaknya mahasiswa yang mendaftar sementara kuota terbatas,” kata dia.
Kahar mengimbau perguruan tinggi segera mengajukan data calon penerima beasiswa Program KIP Kuliah ke pemerintah.
Menurut dia, data peserta program KIP Kuliah yang sudah kuliah harus disampaikan paling lambat 31 Agustus 2022 supaya pencairan bantuan biaya hidup tidak tertunda.
Data mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri yang diusulkan mendapat beasiswa dari Program KIP Kuliah, ia melanjutkan, juga harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022.
Sedangkan tenggat penyampaian data calon penerima bantuan Program KIP Kuliah dari perguruan tinggi swasta, menurut dia, sampai 31 Oktober 2022.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Dede Eka Nurdiansyah