Jakarta, Aktual.co — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa sebanyak 403.523 dari 762.811 jiwa penduduk setempat belum memiliki akta kelahiran. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan jemput bola atau proaktif untuk menyelesaikan masalah akta kelahiran tersebut dengan mendatangi masyarakat setempat.
“Sebagian besar warga yang belum memiliki akta kelahiran tersebut adalah mereka yang berusia lanjut sehingga pemkab terus mendatangi warga yang ingin memiliki akta itu,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Kadariyanto Hadi di Batang, Minggu (15/2).
Pemerintah pusat dan Provinsi Jateng, memiliki program kepengurusan administrasi kependudukan secara gratis kepada warga yang belum memiliki dokumen tersebut.
Program kepemilikan akta kelahiran tersebut, lanjut dia, ditargetkan selesai hingga 2020,” katanya.
“Program jemput bola untuk kepengurusan surat kependudukan dengan mengggunakan mobil keliling ke desa-desa dan siap melayani akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP secara gratis,” katanya.
Menurut dia, untuk pembuatan akta kelahiran, khusus bayi yang baru lahir, bisa selesai dalam waktu satu hari.
“Akan tetapi, bagi masyarakat yang sudah usia dewasa, biasanya jadi dalam waktu satu minggu,” katanya.
Khusus bayi yang lahir di daerah lain, tetapi orang tuanya berdomisili di Kabupaten Batang, menurut dia, bisa mengajukan akta kelahiran di daerah setempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















