Jakarta, aktual.com – “GEGAP gempita” pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur menjadi berita yang sambung-menyambung (running news) di hampir semua media nasional. Jika kita mengetikkan “IKN Nusantara” di mesin pencarian, selalu muncul berita-berita terkini tentang topik tersebut.
Pasca pengesahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN – yang oleh banyak kalangan dianggap tergesa-gesa itu – berbagai langkah tindak lanjut ditempuh pemerintah. Termasuk persiapan lelang sejumlah proyek infrastruktur dasar senilai lebih dari Rp4,9 triliun yang dibiayai APBN.
Pemerintah hingga kini belum mendapatkan investor riil pasca mundurnya SoftBank. Juga belum ada realisasi investasi UEA, Arab Saudi, dan China yang diklaim pusat. Termasuk klaim bahwa UEA akan memasukkan USD20 miliar, setara Rp299,5 triliun, di Indonesia Investment Authority.
Megaproyek IKN bakal menyedot dana setidaknya Rp466 triliun, yang tahapan kompleksnya diproyeksikan selesai 2045. Ini baru angka perkiraan awal, yang bisa saja membengkak. Kondisi ini sangat krusial. Harus dipastikan bahwa proyek IKN tidak membebani APBN. Terlebih Indonesia membutuhkan banyak pendanaan untuk bangkit pasca pandemi.
Mungkin saja pada tahap awal kita menggunakan APBN untuk infrastruktur dasar. Namun harus dipastikan skema pendanaan selanjutnya juga clear and clean. Pastikan pula “investasi-investasi raksasa” yang diklaim bakal masuk tidak menyandera Indonesia.
Jangan sampai tendensi “ada udang di balik batu” membuat situasi RI terhimpit, terjepit, bahkan bangkrut karena utang yang membelit untuk membangun jantung negara bernama IKN Nusantara. Padahal melunasi utang negara yang lama saja membutuhkan upaya luar biasa lintas generasi.
Saya memberi atensi pada situasi Kaltim yang belum banyak berubah pasca penetapan IKN. Besaran APBD masih “segitu-segitu saja”, proyek strategis nasional (PSN) juga belum banyak perkembangan. Padahal euforia pemindahan IKN sudah menjadi angin segar bagi warga.
Kondisi infrastruktur Kaltim pun masih senjang dan timpang antara perkotaan dan pedalaman. Terutama kondisi jalan, air bersih, dan jaringan listrik. Masih terdapat 509 titik desa blankspot dan 177 titik desa low signal. Bahkan terdapat 17 desa yang berstatus tertinggal di empat kabupaten.
Sejumlah urusan besar pun masih menggantung. Mulai dari ketidakjelasan pembangunan dan penyelesaian infrastruktur (seperti jembatan tol Balikpapan-PPU, finishing Jembatan Pulau Balang, Bendungan Marangkayu dan Telake), hingga tumpang tindih lahan dan ketersedian lahan pertanian.
Pusat fokus membangun area IKN, yang mencakup sebagian kecil wilayah PPU dan Kukar. Namun Kaltim – yang telah banyak berkontribusi bagi PDRB nasional – belum mendapat “efek tetesan” yang nyata dan memadai. Kita memang mendukung pembangunan IKN. Namun kita harus tetap jernih dalam melihat dan mempertimbangkan urgensi dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Sedih rasanya melihat langkah pemerintah yang memiliki fokus besar terhadap IKN dan mempersiapkan SDM terdekat di sekitar IKN, namun daerah lain di Kaltim belum mendapat dukungan dan perhatian. Bahkan DAK dan DAU di daerah pun ada yang dihapus – atau terancam dihapus – dengan alasan fokus membangun IKN.
Pembangunan daerah satelit IKN sama pentingnya dengan pembangunan area IKN. Kita semua berharap pembangunan IKN bisa memperkuat wilayah Kaltim secara keseluruhan; baik infrastruktur, SDM, pendidikan, serta lingkungan. Kita pun berharap IKN mampu membawa kesejahteraan baru bagi masyarakat Kaltim dan warga lokal di sekitarnya.
Hal penting yang selalu saya suarakan; karena Kaltim sudah berkontribusi besar untuk negeri ini, sudah semestinya Pusat memberikan perhatian dan dukungan yang berbanding lurus dan benar-benar adil terhadap Kaltim. (*)
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano