Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan perizinan restoran makanan cepat saji Carl’s Jr di Jl Darmo 12 sudah sesuai aturan atau prosedur. Pemkot menilai tidak ada perlakuan istimewa terhadap waralaba tersebut karena memang sudah memenuhi persyaratan sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) cepat keluar.

“Semua sudah memenuhi syarat. Justru kami akan salah jika menghambatnya,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya di Surabaya, Minggu (15/2).

Menurut dia, persyaratan untuk mendapatkan IMB yang dilakukan perusahaan PT Generasi Muda Mutiara Bangsa tersebut sudah benar karena dilalui dengan mengurus surat keterangan rencana tata kota (SKRK).

Setelah itu, lanjut dia, mereka juga sudah mengantongi rekomendasi UPL-UKL dari Badan Lingkungan Hidup, Amdal lalin dari Dinas Perhubungan yang didapat pada September dan November 2014. Sedangkan pengurusan IMB ke DKCTR dilaukan pada 13 Januari. “Rekomendasi yang sudah lengkap tersebut dilampirkan,” katanya.

Sesuai dengan perwali, kata dia, jika mengurus IMB dengan luas tanah di bawah 2.500 meter persegi maka waktu pelayanan paling lama adalah 15 hari, sedangkan di atas 2.500 meter persegi paling lama adalah 30 hari.

Seharusnya IMB restoran tersebut keluar 1 Februari sesuai dengan ketentuan karena di bawah 2.500 meter. Namun baru bisa keluar pada 9 Februari karena pihaknya menunggu rekomendasi dari Dinas Budaya dan Pariwisata karena Jl. Darmo adalah kawasan cagar budaya.

Saat ditanya mengapa perusahaan atau orang lain yang mengurus IMB tampak lama? Erik menjelaskan biasanya ini terjadi jika mereka mengurus IMB satu paket. Artinya mereka mengurus IMB berbarengan dengan mengurus SKRK, Amdal lalin dan UKL-UPL.

“Biasanya ketika mengurus itu mereka oleh UPTSA (unit pelaksana satu atap) mendapatkan tanda terima berbunyi permohonan IMB. Tanda terima ini seakan-akan mereka ini hanya cukup mengurus IMB. Padahal untuk mengurus IMB ada persyaratan lainnya,” katanya.

Ia melanjutkan sebenarnya IMB sudah selesai sesuia dengan ketentuan perwali. Namun karena persyaratan tersebut belum dipenuhi pemohon, maka pihaknya tak bisa mengeluarkan IMB. “Makanya ada IMB hingga setahun tak keluar karena memang persyaratannya tidak lengkap,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono sebelumnya menyoroti keluarnya IMB Carl’s Jr sebab biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun khusus ini yang ini sangat cepat.

“Saya takjub dengan cepatnya izin yang diajukan Carl’s Jr,” ujarya.

Adi Sutarwijono mengungkapkan manajemen Carl’s Jr mengajukan IMB ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pada 13 Januari 2015. Tidak membutuhkan waktu lama, izin yang diajukan tersebut keluar pada 9 Februari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka