Jakarta, Aktual.co — Himbauan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, terus menuai tanggapan kritis dari sejumlah elemen masyarakat di Indonesia.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi himbauan tersebut, melainkan tetap konsisten dengan penegakan hukum di dalam negeri sendiri.
“Negara Indonesia harus tetap konsisten terhadap pemberantasan narkoba. Artinya pihak luar ataupun PBB sekalipun harus menghargai dan menghormati aturan main konstitusi Indonesia,” kata Pangi ketika dimintai tanggapannya, melalui pesan singkat, di Jakarta, Minggu (15/2).
Ipang begitu sapaannya, mengatakan Indonesia sejak dulu dikenal dalam kebijakan luar negeri Indonesia, dengan kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Karena itu, sambung dia, PBB melalui Sekjennya untuk berfikir mengintervensi hukum di Indonesia.
“Kebijakan luar harus saling memahami dan azas saling pengertian antara satu dengan yang lainnya,” ujar dia.
” Sebab, kejahatan narkoba sudah memprihatinkan. Korbannya mulai diterabas anak muda sampai tua. Hukuman mati memang memunculkan polemik dan dilema, namun kalau hukumannya tak berat, banyak generasi anak bangsa yang dirusak dan dibunuh oleh narkoba,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

















