REDAKSI aktual.com meminta maaf atas pemberitaan berjudul Panca Trisna DPO Mahkamah Agung Diciduk Di Bandara Hasanuddin, Ahli Waris Terima Kasih Kejagung dan Jajarannya yang diterbitkan pada 21 Juni 2022. Berita yang berasal dari keterangan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana itu tidak akurat. Berdasarkan keterangan resmi Panca Trisna melalui kuasa hukumnya Dodi S. Abdulkadir dari kantor Amasasmita, Dodi & Rekan Law Firm menyebutkan jika kliennya tidak pernah ditangkap. Sebab, kliennya menyerahkan diri dan tidak tepat jika disebut mafia tanah.
Oleh sebab itu, Redaksi aktual.com meminta maaf kepada Panca Trisna atas berita yang tidak akurat itu dan mencabut berita berjudul Panca Trisna DPO Mahkamah Agung Diciduk Di Bandara Hasanuddin, Ahli Waris Terima Kasih Kejagung dan Jajarannya dari portal aktual.com. Redaksi juga meminta maaf atas penyematan Mafia Tanah pada berita tersebut. Adapun berita klarifikasi yang diberikan oleh kuasa hukum bisa dibaca pada link berikut ini: https://aktual.com/hak-jawab-dan-hak-koreksi-atas-pemberitaan-terhadap-panca-trisna/.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano