Banda Aceh, Aktual.co — Aparat gabungan dari Kepolisian Resort Aceh Utara dan Unit Intel Kodim Aceh Utara menangkap tiga pria dan seorang wanita yang diduga kuat merupakan anggota jaringan narkoba internasional, di Desa Cempeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (14/2) pagi.
Bersama mereka, disita 19 paket sabu-sabu asal Malaysia dengan berat total 14,4 kilogram atau seharga Rp15 Milyar, lima paspor dan satu mobil Xenia BL 968 F. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Utara, di Lhoksukon.
Tersangka masing-masing berinisial, Mzk Bin Abd (20) dan Rml Bin Arb (49), keduanya warga Desa Calok Geulima, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Hrm Bin Hsn (48) asal Desa Sungai Paoh Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan Nn Binti Zn (39), warga Gampong Jawa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota.
Informasi dihimpun Aktual.co menyebutkan penangkapan empat tersangka ini berawal dari informasi yang masuk ke anggota Polres Aceh Utara, Brigadir Iswadi, menyebut ada sebuah mobil Xenia BL 968 F sedang mengambil Sabu-Sabu di kawasan Kuala Jambo Aye, Sabtu (14/2) sekitar pukul 07:00 WIB.
Brigadir Iswadi lalu mengajak anggota Unit Intel Kodim 0103 Aceh Utara, Praka Taslim, untuk sama-sama melacak mobil tersebut. Mereka menuju lokasi target dengan sepeda motor, Vario BL 3506 QU milik Praka Taslim.
Setiba di depan Meunasah Desa Meunasah Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, mereka berpapasan dengan mobil target yang sedang keluar menuju jalan raya. Mobil itu langsung dihadang. Namun, mobil itu malah menyerempet sepeda motor petugas, lalu kabur ke arah Lhokseumawe.
Brigadir Iswadi yang duduk di belakang sepeda motor kemudian melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Namun, mobil tetap melaju hingga memaksa keduanya terus melakukan pengejaran dengan sepedamotor.
Dalam pelarian, mobil Xenia yang dikendarai Rml ini sempat menabrak dua siswa SMA di Simpang Rawang Iteik, Kecamatan Tanah Jambo Aye hingga luka-luka, lalu berhenti di sebuah “doorsmeer” di pinggir jalan Medan-Banda Aceh Desa Cempeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Para tersangka memarkirkan mobil di tempat cucian untuk menghilangkan jejak, lalu kabur membawa tas berisi sabu ke rawa-rawa belakang “doorsmeer”. Tapi, karena sudah dibuntuti, arah pelarian mereka terbaca dan petugas dibantu warga sekitar kemudian langsung mengepung para tersangka.
Tiga tersangka diantaranya berhasil ditangkap dalam posisi terjebak dalam lumpur rawa-rawa. Sementara seorang lagi, yang perempuan, ditangkap bersembunyi di semak-semak dekat rawa-rawa tersebut.
“Kemungkinan besar, ini jaringan narkoba internasional. Sabunya diduga dari Malaysia. Kita akan terus kembangkan kasus ini karena bisa jadi ada tersangka lain. Mohon dukungan dan doa semoga cepat terungkap tuntas,” pungkas Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi usai gelar barang-bukti di Mapolres Aceh Utara, Sabtu (14/2) siang.
Dia berharap, seluruh masyarakat melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba ke polisi, sehingga bisa ditindaklanjuti dan pelakunya di bawa ke ranah hukum.
Artikel ini ditulis oleh:

















