Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Natsir Mansyur mengatakan, isu perombakan kabinet dapat mempengaruhi citra Indonesia di kalangan investor sehingga perlu dipertimbangkan dengan seksama agar tidak mengganggu minat investasi yang tinggi.
“Tidak perlu ada ‘reshuffle’ (perombakan) kabinet, karena kalau ada ‘reshuffle’ di semester pertama para menteri yang baru harus melakukan penyesuaian lagi. Yang penting, hal yang menghambat perlu dibenahi,” kata Natsir Mansyur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/5).
Menurut dia, hal terpenting yang perlu dilakukan saat ini adalah merapihkan berbagai regulasi terkait investasi guna mempercepat pergerakan ekonomi nasional.
Ia berpendapat, masih banyak peraturan yang menghambat dan tidak sejalan dengan dunia usaha mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) sampai Keputusan Presiden (Keppres) yang masih membuat investor terkendala.
Di tempat terpisah, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengkaji ulang perjanjian bilateral investasi (Bilateral Investment Treaty/BIT) dengan beberapa negara lain untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan dalam bidang investasi.
“Ini perlu di-‘review’ (kaji ulang) karena tidak cocok lagi, karena BIT banyak ditandatangani pada 1960-1970,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















