Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2015 mengalokasikan dana desa sebesar Rp20 triliun. Namun, beberapa pihak menilai alokasi dana tersebut rawan menimbulkan konflik.
Pengamat ekonomi Didik J Rachbini mengatakan alokasi dana desa tersebut bisa dikatakan benar secara politik, tetapi dari segi ekonomi kebijakan tersebut salah.
“Ini dilema, justru gap ini yang harus dicarikan pemecahan oleh para pelaksananya nanti,” ujar Didik di Jakarta, Sabtu (14/2).
Lebih lanjut dikatakan Didik, pemerintah belum matang dalam menetapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, formulasi dan roadmap yang akan dilakukan untuk alokasi dana desa menurutnya belum benar.
“Bermodalkan niat baik, belum tentu pelaksanannya jadi baik. Formulasinya ngga benar, pelaksanaannya perlu resource, perlu keteraturan, ini akan menimbulkan kegagalan yang besar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam APBN-P 2015 pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp20 triliun. Angka tersebut meningkat 122 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp9,1 triliun. Nantinya, masing-masing desa akan mendapat dana sebesar Rp1,4 miliar setiap tahunnya.
Namun, anggaran yang bertujuan mengentas kemiskinan di desa-desa tersebut justru menjadi rebutan antar dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT).
Artikel ini ditulis oleh:














