Medan, Aktual.co — Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa pencanangan zona strategis sebagai langkah berani para Bupati/walikota ditengah maraknya korupsi.
“Ini adalah langkah berani atau keengganan sebagian orang untuk menjauhkan diri dari praktek-praktek korupsi,” kata Zulkarnaen saat penandatanganan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin(11/5).
Menurutnya, KPK berharap, pemberantasan korupsi kedepan terus menjadi komitmen dengan memulai langkah bersama semua jajaran, di kabupaten dan kota mulai dari pimpinan tertinggi sampai unit terkecil dan individu.
“Kita berharap ini menjadi langkah untuk menerapkan dan menginplementasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota  Ombudsman RI, Petrus Beda Peduli mengapresiasi kebijakan pemerintah provinsi Sumut, dan seluruh bupati dan wali kota se-Sumut dalam pencanangan dan pembangunan zona integritas di Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“Mari kita sepakat perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perencanaan aksi kedepan untuk memberantas korupsi dan menciptakan penyelengara tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya integritas tersebut, lanjut Petrus, pihaknya akan tetap akan mengawal tindak lanjut penandatanganan fakta integritas itu.
“Ombudsman dalam mengawal deklarasi hari ini dengan dua tugas pokok sesuai UU Nomor 38 tahun 2009  tentang Ombusman RI yakni pertama melalui peyelesaian laporan pengaduan masyarakat dan yang kedua melalui pencegahan,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby