Jakarta, Aktual.co —   Real Estate Indonesia (REI) keberatan dengan aturan “loan to value” terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) mengenai uang muka pembelian rumah menengah dan menengah ke atas.

“Belum lama ini kami memperoleh berita mengenai kebijakan LTV yang katanya dalam waktu dekat ini akan ada pembaharuan lagi, salah satunya berisi tentang larangan oleh BI mengenai pencairan dana sebelum fisik bangunan jadi 100 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi REI Jateng Dibya K Hidayat di Semarang, Senin (11/5).

LTV adalah rasio antara nilai kredit atau pembiayaan yang dapat diberikan bank terhadap nilai agunan berupa properti pada saat pemberian kredit atau pembiayaan.

Menurutnya, BI mengambil langkah tersebut untuk menghindari kerugian di pihak debitur maupun kreditur. Meski demikian, pihaknya menyayangkan keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa melibatkan REI yang berperan sebagai pengembang perumahan.

“Seharusnya hal-hal seperti ini perlu dibahas antara Pemerintah dengan REI sebagai pelaksana pembangunan perumahan di Indonesia, karena jangan sampai munculnya peraturan baru ini berdampak pada sektor perumahan menjadi terhambat,” katanya.

Pihaknya menilai, upaya tersebut akan sangat memberatkan karena berdampak pada kenaikan harga. Selanjutnya, kenaikan harga tersebut merugikan konsumen.

Dengan tidak adanya pencairan tersebut maka mau tidak mau pengembang harus memiliki modal yang besar untuk membangun rumah.

Menurutnya, agar memiliki modal besar maka pengembang harus menggunakan jasa perbankan untuk penyaluran kredit.

“Dengan pinjaman dari bank pasti kan ada unsur bunganya, bunga ini nantinya akan dibebankan pada harga jual, ujung-ujungnya yang rugi adalah konsumen,” katanya.

Di sisi lain, harga bahan bangunan tidak juga turun, bahkan cenderung terus mengalami kenaikan seiring dengan penguatan dolar AS yang masih terjadi hingga saat ini.

“Harga material bangunan dan LTV ini nantinya pasti akan sangat berpengaruh terhadap cashflow para pengembang. Oleh karena itu, kami berharap untuk merealisasikan LTV yang baru, REI bisa dilibatkan karena ini kan bertujuan untuk melindungi konsumen,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka