Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 80 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) karena terkait berbagai kasus.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat (13/2) mengatakan, WNI yang dipulang kali ini sebagian besar karena kasus tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor) bekerja di negara itu.
Berdasarkan surat Konsulat RI Tawau, Malaysia nomor 071/Kons/II/2015 yang diperoleh dari Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, pemulangan WNI yang selama ini bekerja di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia itu sebagai tindak lanjut surat Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Tawau nomor IM.101/S-TWU/E/US/1130/1-6(04) tertanggal 13 Februari 2015.
Ia menambahkan, pemulangan 80 WNI dari Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya pada pekan ini dimana pada Kamis (12/2) jumlah WNI yang diuplangkan sebanyak 40 orang dengan kasus yang sama.
WNI yang dipulangkan dengan menggunakan kapal angkutan resmi KM Francis Ekspres itu tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 18.20 wita langsung dijemput oleh aparat kepolisian, imigrasi, kesehatan pelabuhan dan jajaran TNI setempat.
Daniel (24), WNI yang dideportasi Malaysia kali ini, Jumat menyatakan, bekerja pada sebuah restoran tertangkap oleh aparat kepolisian ketika terjadi pertengkaran antar sesama pengunjung.
Pria yang mengaku masuk ke Malaysia bersama kakak kandungnya sejak 12 tahun silam itu menjalani kurungan selama lima bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu sebelum dipulangkan ke Kabupaten Nunukan melalui Tawau.
Meskipun telah dipulangkan, Daniel yang lahir di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel ini akan kembali lagi di tempat kerjanya semula (Kota Kinabalu) setelah mengurus paspor atas jaminan majikannya yang telah berjanji akan mengirimkan biaya.
“Saya mau kembali ke Malaysia kalau sudah ambil paspor. Karena majikan saya sudah janji akan kirimkan biaya untuk pengurusan itu (paspor),” ujar dia saat pendataan di Terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka.
Dari 80 WNI yang dipulangkan itu terdiri dari 67 laki-laki, 10 perempuan, dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby