Jakarta, Aktual.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkejut adanya isu terkait konsorsium 303 mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah nama di kepolisian terkait dengan bisnis perjudian yang beredar dan viral di media sosial.
“Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/8).
Hal ini kembali ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).
Listyo mengatakan akan menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat. “Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga”.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut Irjen Ferdy Sambo sewaktu menjabat Kadiv Propam Polri mempunyai kekuasaan yang sangat besar di institusi Polri.
“Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud dalam wawancara di YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8).
Mahfud MD tidak menyebut kelompok Sambo sebagai Konsorsium 303 sebagaimana yang beredar di media sosial.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah