Pelalawan, Aktual.com – Dua anak di bawah umur asal Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau dianiaya oleh ayah tirinya. Tidak terima, sang Ibu berinisial SU memilih untuk melapor ke Polres Pelalawan.

Hal itu, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau. Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022.

Kepada awak media, Jumat (26/8/2022). SU (32) Warga Pangakalan Kerinci menceritakan bahwa sekira pukul 16.00 WIB mati lampu yang dikira habis token. Pelaku AI pada saat itu, sedang tertidur di kamar, terbangun karena AC mati.

“Lalu dia menyalahkan anak saya yang menghabiskan token karena nonton TV, dan langsung memukuli anak pertama saya yang berinisial ZU berumur 6 tahun dengan cara menampar. Saya mencoba melindungi dan membela anak saya, tetapi saya juga dipukuli secara membabi buta dan berkali-kali dengan cara ditampar dan ditinju,” ujar SU menceritakan kronologis kejadian.

Lanjut SU, kejadian ini sering berulang-ulang dilakukannya, termasuk kepada anak yang kedua berinisial ZY yang masih berumur 3 tahun dengan cara dicekik, ditampar, dan dibekap pakai bantal serta diinjak saat sedang tertidur pulas.

“Setelah melihat keadaan anak-anak saya dalam keadaan luka lebam saya memutuskan untuk melarikan diri dari rumah membawa serta kedua anak saya,” ucapnya sembari memohon penegakan hukum terhadap tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.

“Lalu saya menelpon kakak kandung dan keponakan saya untuk menjemput kami. Dipinggir jalan yang lumayan jauh dari rumah,” sambungnya.

Dirinya berharap, anak-anak dalam keadaan aman, dan membutuhkan pendampingan psikologi karena dalam keadaan tertekan. Ia juga meminta pelaku segera diproses penangkapannya, dan diberikan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

“Saya tidak mau dimediasi secara kekeluargaan. Kemarin saya sudah lapor ke Polres Pelalawan,” tegasnya mengharap hukum ditegakkan.

Sementara itu, media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi Paur Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto terkait perkembangan kasus kekerasan anak di bawah umur tersebut. Hingga berita ini naik pihak humas Polres Pelalawan belum memberikan tanggapan.***

Artikel ini ditulis oleh:

Ikhwan Nur Rahman