Jakarta, Aktual.com – Empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama tempat dilakukannya rekonstruksi ulamg yaitu di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
Kepala Divisi humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa untuk Ferdy sambo sudah di lokasi. Untuk Putri Candrawathi juga sudah ada dilokasi, atau tempatnya berada di dalam rumah.
Artinya, saat ini sudah ada 5 tersangka dilokasi TKP pertama. Namun berdasarkan pantauan Aktual.com di lapangan baru 3 tersangka yang terlihat turun dari kendaraan mobil taktis.
Untuk informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah