Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo akan melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan. Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Suyadi.
Menurut informasi yang beredar, Suyadi akan dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Posisi yang ditinggalkan Suyadi akan diisi oleh ES Maruli Hutagalung yang kini menduduki jabatan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Kemudian, jabatan sebagai Direktur Perdata yang ditinggalkan ES Maruli Hutagalung akan diisi oleh Sri Harijati yang kini menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. 
Sedangkan, pejabat eselon II yang memperoleh promosi yakni Wakil Jaksa Tinggi Sumatera Selatan Sudung Situmorang yang akan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan diisi Dedy Siswadi selaku Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Jabatan Dedy akan diisi oleh Addy Adhyaksa yang kini menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selanjutnya Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Chuck Suryosumpeno dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan I Gede Sudiatmaja yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggantikan posisi Loeke Larasati Agoestina yang menjadi Kepala Pusat Pemulihan Aset.
“Tapi kepastiannya saya belum tahu karena belum melihat keputusan Jaksa Agung soal penggantian pejabat,”tegas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana kepada wartawan, Kamis (11/2) malam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby