Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menganggap lucu jika Komisi Pemberantasan Korupsi mengadu ke presiden terkait teror yang dialami.
KPK seharusnya melaporkan teror tersebut ke pihak kepolisian dan bukan mengadu ke presiden.
“Kalau KPK patuh huhkum harusnya tahu terkait hal ini. Jadi jangan sampai KPK minta keistimewaan,” kata Nasir, kamis (12/2).
Kasus perseorangan yang terjadi di KPK dan kepolisian jangan sampai ditarik menjadi kisruh lembaga. Konflik perorangan menjadi konflik lembaga ketika KPK mengadu ke presiden terkait teror yang dialami.
Sebelumnya, beberapa pegawai dan staf KPK mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal. Bahkan, teror tak hanya dialami pegawai melainkan juga hingga ke keluarga mereka.
Artikel ini ditulis oleh:

















