Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat jika mereka menemukan bentuk komersialisasi Hari “Valentine” yang bersifat negatif.

“Jika masyarakat menemukan ‘paket khusus’ yang menfasilitasi anak usia sekolah berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan seksual di hari ‘valentine’, laporkan ke KPAI,” kata Susanto di Jakarta, Kamis (12/2).

Dia mencontohkan sejumlah komersialisasi “Valentine” yang negatif seperti promo untuk penginapan bagi pasangan muda yang belum menikah, coklat berhadiah kondom dan kontrasepsi serta berbagai layanan lainnya.

“Reaksi pasar dan pelaku usaha untuk ‘memanjakan pasangan muda’ di Hari ‘Valentine’ bervariasi,” kata dia.

Susanto mengatakan masyarakat dapat melaporkan kasus yang dianggap sebagai pelanggaran itu ke KPAI di Jalan Teuku umar nomor 10, Menteng Jakarta Pusat atau dengan menghubungi (021) 31901556.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Maria Advianti mengatakan anak mudah galau jika tidak ikut merayakan Hari “Valentine” yang kerap dirayakan anak usia sekolah setiap 14 Februari.

“Anak menjadi mudah galau. Kalau tidak dapat cokelat seperti menandakan tidak punya pacar atau disebut jomblo. Atau terjadi juga anak menjadi tidak percaya diri karena tidak menjadi bagian dari hari ‘Valentine’,” kata Maria.

Dia mengatakan Hari “Valentine” belakangan cenderung menuju ke arah negatif. Untuk itu, KPAI yang tugasnya melindungi anak berupaya mengimbau para orang tua dan masyarakat lebih peduli dengan dampak “Valentine”.

Padahal, kata dia, hari tersebut hanya satu hari dalam satu tahun. Kemudian bagi anak yang tidak mendapatkan cokelat seperti tidak mendapatkan kasih sayang.

“Apakah tidak menjadi bagian di hari 14 Februari kemudian anak tidak mendapat kasih sayang? Tentu tidak. Kecenderungannya anak kini menjadi kurang percaya diri karena hal itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid