Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngotot tak mau menyesuaikan format draf Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Alasannya, kata Ahok, Kemendagri menuntut Pemprov DKI membuat format APBD dengan bentuk yang lama. “Yaitu harus ada tandatangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/2).
Padahal, menurut dia, jika draf APBD dibuat dengan bentuk mekanisme yang ‘lama’, Pemprov DKI bakal jadi korban ‘penipuan’ DPRD seperti di 2013 dan 2014.
“Itu yang saya katakan 2013 dan 2014 kita ditipu. Kita sudah bahas setengah mati, coret setengah mati, masa tiba-tiba cuma staf DPRD cuma ketik-ketik lalu dicampurin (anggaran). SKPD (Pemprov) kan jadi kaget. Seringnya merasa kita ngga masukin kok (anggaran) tapi malah muncul. Justru yang kita minta kok malah hilang,” ungkap Ahok.
Dengan cara-cara seperti itulah, ujar Ahok, DPRD mencari keuntungan di APBD sebelumnya. Yakni dengan memotong anggaran hingga 20 sampai 50 persen.
“Makanya banyak sekolah, gedung kantor, rumah sakit, yang ngga jadi (dibangun) karena uangnya dikorup. Ngga ngerti motongnya loh, mereka pikir masa sih dipotong 20 persen ngga bisa, akhirnya proyek jembatan dan sebagainya jadinya setengah-setengah,” tuding dia.
Dia beralasan hal itu yang membuat Pemprov DKI tidak bisa bekerja, sementara APBD telah disetujui oleh Kemendagri. Alasan-alasan itu yang mendorong Ahok ‘nekat’ memasukan APBD yang belum ditandatangani pimpinan dewan ke dalam sistem e-budgeting.
“Makanya saya ngga mau, maunya pake e-budgeting. Pakai tanda tangan mereka ngga? Nggak dong,” ujar dia.
Tambah Ahok, “Kalau ngga pakai model e-budgeting ditipu lagi ngga kita kaya dulu? Tipu lagi, masa saya 3 tahun ketipu, saya cuma lima tahun jadi gubernur.”
Artikel ini ditulis oleh:

















