Jakarta, Aktual.co — Kondisi perbankan selama 2014 mengalami perlambatan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) menurun dari 13,79 persen pada November 2014 menjadi 12,29 persen pada Desember 2014.
“Kredit juga mengalami perlambatan dari 11,89 persen pada November 2014 menjadi 11,58 persen pada Desember 2014,” kata Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah di Jakarta, Kamis (12/2).
Namun ia mengatakan walaupun pertumbuhan kredit mengalami perlambatan, terdapat dua sektor yang mengalami peningkatan yaitu sektor konstruksi dan rumah tangga.
Peningkatan di sektor konstruksi tersebut sejalan dengan program pemerintah yang saat ini fokus pada infrastruktur.
Menurutnya risiko kredit pada perbankan rendah dengan kecenderungan meningkat dan kualitas kredit stabil tercermin dari NPL yang rendah dan stabil.
“Namun perlu diwaspadai konsentrasi kredit pada debitur inti yang relatif tinggi dan memburuknya kulitas kredit konstruksi,” kata dia.
Sementara itu rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Desember 2014 tercatat sebesar 19,57 persen mengalami penurunan dari 19,67 persen pada November 2014.
OJK juga mencatat rentabilitas dari rasio Net Interest Margin (NIM) sebesar 4,24 persen dan Return On Asset (ROA) sebesar 2,85 persen.
“Sisi efisiensi tercatat relatif baik dan stabil, rasio biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional sebesar 76,29 persen.
Ia mengatakan pada perbankan perlu mewaspadai “Loan to Deposit Ratio” (LDR) karena pos Desember 2014 meningkat dari 88,65 persen menjadi 89,42 persen.
“Kondisi likuiditas perbankan masih terjaga meski terdapat peningkatan potensi risiko likuiditas, tetap perlu diwaspadai tingginya ketergantungan terhadap dana pendanaan non inti dan deposan inti, sementara rasio kecukupan investasi asuransi masih memadai,” kata dia.
Sementara itu risiko pasar perbankan masih dikategorikan rendah dengan rata-rata PDN di bawah tiga persen selama setahun terkahir, jauh di bawah batas ketentuan yaitu 20 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















