Jakarta, Aktual.com – Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta akhirnya menetapkan 3 nama calon Penjabat (Pj) pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Nantinya nama-nama tersebut akan diserahkan ke Kemendagri.
“Pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Penetapan 3 nama calon Pj gubernur DKI usulan DPRD dilakukan usai para anggota dewan mengumumkan masa pemberhentian Anies Baswedan selaku gubernur DKI.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Tito menyampaikan nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga. Dia menyebut nantinya Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan penjabat gubernur.
“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” ucap Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8).
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah