Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan I Nyoman Wara dan Johanis Tanak untuk menjadi calon pemimpin KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. Surat presiden (Surpres) Jokowi terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili itu kini berada DPR RI.
“Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK ya,” kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9).
Politisi PPP ini menyebutkan Jokowi hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR. Tugas Komisi III DPR, yang bermitra dengan KPK, akan memilih satu dari dua nama tersebut.
“Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu, berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju,” ujar Arsul.
“Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan, kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri, itu kan persetujuan semua,” imbuhnya.
Diketahui Lili Pintauli Siregar mundur dari kursi komisioner KPK karena kontroversi dugaan pelanggaran etik.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi. Aturannya tertera pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR. Jokowi diketahui dapat mengirimkan nama calon pengganti pimpinan KPK dari para calon yang sempat gugur dipilih.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i