Jakarta, Aktual.co — Rencana Bank Indonesia (BI) yang akan mengkaji ulang kebijakan rasio pinjaman kredit terhadap nilai aset atau Loan to Value (LTV) dengan memperketat persyaratan portfolio ditanggapi oleh Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. Menurutnya, kebijakan pelonggaran LTV nantinya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi kan salah satu komponennya domestik konsumsi. Domestik konsumsi bisa dicapai kalau ada dana yang disalurkan ke masyarakat, baik modal atau pinjaman barang konsumsi,” ujar Sofyan di Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (11/5).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, Destry Damayanti mengharapkan BI dapat melonggarkan kebijakan ketatnya menyusul perlambatan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, jika LTV dinaikkan menjadi 90 persen, maka uag muka (down payment/DP) kredit bisa menjadi hanya 10 persen, dengan begitu dampaknya akan positif ke perekonomian domestik.
“Sektor itu dapat menggerakan perekonomian dari sisi konsumsi masyarakat. Bisa melalui kebijakan LTV, seperti menurunkan DP pembiayaan properti atau otomotif yang tadinya 30 persen diturunkan menjadi 10-20 persen, itu sudah sangat membantu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















