Jakarta, Aktual.co — Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda proses hukum terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG).
Melalui salah satu angggotanya, Jimly Asshiddiqie, Tim Independen mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaannya agar KPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sampai proses praperadilan yang diajukan BG selesai.
“Kami sudah minta ke KPK agar tidak melakukan pemanggilan terhadap kasus BG, tidak melakukan lagi pemeriksaan terkait kasus itu,” ungkap Jimly di gedung KPK, Rabu (11/2).
Bukan hanya itu, tim yang juga dikenal dengan Tim Sembilan ini, juga telah meminta Bareskrim Mabes Polri untuk meniadakan sementara proses hukum yang ditujukan kepada jajaran Komisioner KPK, termasuk kasus Abraham Samad.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim bahwa pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan kepada pihak kepolisian.
“Juga terhadap pimpinan KPK, kami harapkan stop tidak ada pemanggilan-pemanggilan. Kepada Polri juga sudah kami sampaikan. Kami minta untuk menghormati proses praperadilan pak BG,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan Jimly, bahwa permintaan Tim Independen kepada KPK dan Polri nantinya juga akan disampaikan kepada Jokowi. “Tentu akan kita sampaikan ke Presiden (permintaan penundaan proses hukum KPK dan Polri),” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















