Sejumlah siswa SD mengenakan masker saat akvitas belajar mengajar di dalam kelas di Desa Gajah, Karo, Sumatera Utara, Senin (23/5). Siswa dan guru di sejumlah sekolah di kawasan tersebut mengenakan masker guna mengantisipasi terhirupnya debu vulkanik yang membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengharapkan alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk keperluan peningkatan kompetensi guru tiap tahunnya.

“Pengembangan diri dan peningkatan kompetensi adalah salah satu hak dari guru, juga selain masalah kesejahteraan. Ini penting tapi jarang dibicarakan,” kata Anggara di Jakarta, Kamis (29/9).

Anggara mengaku juga menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Panitia Khusus Pendidikan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (27/9).

Ia menilai bahwa kompetensi guru merupakan hal yang sentral dalam mensukseskan pengembangan pendidikan.

Menurutnya, sangat penting bagi guru untuk terus belajar meningkatkan kapasitas demi memastikan peserta didik bisa punya kepribadian yang baik.

“Terutama jika kita berbicara tentang pengembangan karakter dan isu intoleransi,” ujarnya.

Anggara berharap agar ke depannya ada langkah afirmatif untuk menetapkan angka alokasi peningkatan kapasitas guru dalam APBD DKI Jakarta, semisal empat persen dari alokasi anggaran pendidikan.

“Kami harap bisa ditetapkan saja alokasi untuk pelatihan guru setiap tahunnya misalkan empat persen dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD. Agar kita punya komitmen yang konkret,” tandas Anggara.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i