Jakarta, Aktual.co — Komisi IV DPR menyayangkan tidak adanya perubahan program dan anggaran di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kementerian ini tak meminta tambahan alokasi anggaran, padahal Komisi IV menganggap perlu adanya tambahan alokasi anggaran guna meningkatkan pengendalian lingkungan hidup dan kehutanan.
“Anggaran ini belum mencerminkan perubahan format restorasi menuju hutan yang hebat,” ujar Anggota Komisi IV, Made Urip, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri LH dan Kehutanan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2).
Menurutnya, kecilnya anggaran yang diajukan menggambarkan keadaan program kerja yang tidak berkembang dari periode sebelumnya.
Anggota Komisi IV Firman Subagyo menyebut bahwa pagu anggaran KLH dan Kehutanan tidak menampakkan perubahan signifikan. Padahal jika dilihat dari tugas kementerian ini untuk mengolah masalah kehutanan menjadi sorotan dunia, ditambah tugas dan beban KLH digabung kementerian kehutanan, anggaran tersebut dianggap tak sebanding.
“Harus rajin lobi Bappenas dan Menteri Keuangan, sebab bukan hanya DPR yang menentukan keuangan,” katanya.
Komisi IV DPR RI menyetujui APBNP yang diusulkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp6,7 triliun.
Alokasi Rp6,7 triliun ini dipecah dengan sumber dana rupiah murni sebesar Rp5,4 triliun atau sebesar 80,44 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.2 triliun atau sebesar 17,48 persen, Hibah Luar Negeri Rp123 miliar atau 1,84 persen, Pinjaman luar negeri sebesar Rp 16 miliar atau 0.24 persen. Sementara akan dialokasikan untuk 13 program kerja di KLH dan Kehutanan.
Artikel ini ditulis oleh:

















