Jakarta, Aktual.co — Ketua Panitia Kerja Program Legislasi Nasional (Panja Prolegnas), Firman Soebagyo mengatakan alasan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan dalam Prolegnas 2015 adalah mencegah perkembangan rokok putih di Tanah Air.
Beberapa negara berusaha mengembangkan industri rokok putih di Indonesia, dan hal tersebut bisa menghancurkan industri rokok dalam negeri.
“Tembakau merupakan komoditi strategis Indonesia, dan tembakau kita memiliki sejarah terbaik di dunia. Tapi di sisi lain, ada pihak asing yang ingin mengembangkan industri rokok putih di Indonesia,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).
Namun, Firman tidak menampik ada kalangan masyarakat anti tembakau yang menolak kehadiran RUU ini dengan berbagai macam alasan, salah satunya tidak memberi perhatian pada kesehatan.
“Di sisi lain, kita juga harus menghormati petani tembakau kita, lihat bagaimana aspirasi mereka,” kata dia.
Menurut politisi Partai Golkar itu, bila industri rokok putih berhasil menguasai pasar di Indonesia, maka pabrik rokok kretek yang ada di Indonesia akan terancam tutup, karena sumber pendapatan terbesar kawasan tersebut berasal dari produksi rokok.
“Sekarang di seberang sana ada perusahaan Amerika Serikat yang sudah mengibarkan bendera, kalau RUU tentang Pertembakauan ini tidak segera disahkan banyak perusahaan rokok besar Indonesia akan tutup,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















