Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menilai jika pelaksanaan Mahkamah Partai dalam penyelesaian dualisme kepemimpinan pengurus DPP Golkar sudah tidak perlu.
Hal itu menyusul rencana akan digelarnya Mahkamah Partai yang dipimpin Prof Muladi pada Rabu (11/2) siang ini.
Menurut Bambang, pihaknya pun belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak, mengingat proses pengadilan gugatan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sedang berjalan.
“Karena bagi kami, Keputusan PN Jakpus yang menolak gugatan kubu Agung Laksono dkk, sebenarnya cukup memberi sinyal bahwa legal standing atau kedudukan hukum kelompok penyelamat partai itu tidak jelas,” ucap Bambang yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (11/2).
Lebih lanjut, Bamsoet berpandangan, jika permasalahan dualisme kepemimpinan pengurus yang kembali dibawa kepada Mahkamah Partai adalah pilihan yang sudah terlambat. Ia pun mempertanyakan sikap kubu Agung Laksono Cs yang menuding Mahkamah Partai tidak netral dan menjadi dasar gugatannya ke PN Jakarta Pusat.
“Saya pribadi berpandangan, jalur penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai adalah pilihan yg sdh terlambat. Mengingat, Mahkamah Partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada Desember 2014 yang lalu. Saya sendiri sudah bisa memprediksi, siapapun yang dikalahkan di Mahkamah Partai nanti, pasti akan menuding Mahkamah Partai tidak netral,” ucap dia.
“Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali. Jadi, pasti kusut lagi. Menurut saya Lebih baik perselisihan ini dituntaskan di pengadilan. Toh hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran di pengadilan?,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang