Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengatakan melantik tersangka sebagai pejabat internal Kementrian Perhubungan akan menjadi contoh buruk di Kemenhub.
“Adapun hal-hal yang disampaikan Pak Jonan kita harapkan agar diganti, pakai pejabat internal yang ada di Kemenhub. Ini akan menjadi cntoh yang tidak baik akhirnya terkesan ada yurisprudensi, ada sebuah persepsi orang bahwa sudah status tersangka ternyata bisa naik pangkatnya ke yang lebih tinggi dari kepala dinas perhubungan kotamadya ke direktur angkutan lalu lintas jalan di kemenhub,” ujar Nizar di DPR, kemarin, (Selasa 10/2).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan secara pribadi tidak akan menghalangi karir seseorang siapapun jika integritasnya bagus, tetapi perlu dipikirkan ketika sudah menyandang status tersangka harus dipertimbangkan apakah memang sudah tidak ada calonn lain yang lebih layak sebagai Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan di Kemenhub.
Nizar menambahkan adalah masalah ketika menjadi tersangka meskipun prstasinya mungkin bagus. Jika tersangka maka harus kembali ke hukum, memang jika belum ada vonis yang tetap dari pengadilan masih berhak untuk mendapatkan semua haknya dan diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014.
“Tapi sekali lagi ini menjadi contoh buruk bagi Kemenhub,” demikian Nizar.
Artikel ini ditulis oleh:

















