Lubukbasung, Aktual.com – Gelombang pasang melanda wilayah perairan Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dalam beberapa tahun belakangan. Akibatnya, Sebanyak 592 unit rumah warga di daerah itu ambruk tergerus abrasi pantai.

 

Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tiku Lima Jorong, Agusmaidi di Lubukbasung, Senin (17/10) mengatakan ke -592 unit rumah itu berada di Jorong Masang sekitar 242 unit dan Muaro Putih 350 unit.

 

“Lokasi perumahan di dua jorong itu sudah habis tergelur gelombang pasang dan khusus di Jorong Masang hanya ada puing-puing bangunan,” katanya.

 

Ia mengatakan, perkampungan di Jorong Muaro Putih habis tergerus abrasi pada 2009 dan warga membangun rumah dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari bibir pantai.

 

Namun dengan sering terjadi abrasi pantai, maka jarak perkampungan sekarang dengan bibir pantai hanya 300-500 meter.

 

Sementara di Jorong Masang, tambahnya, pemukiman itu ditinggalkan warga pada 2014. Warga membangun ke lokasi lebih jauh dari bibir pantai sekitar satu kilometer dan kini hanya tinggal 200-300 meter.

 

“Hampir setiap tahun daratan tergerus gelombang pasang sepanjang 30-50 meter. Kampung tempat tinggal warga merupakan generasi ketiga dan setiap generasi, kapung mereka habis oleh abrasi,” katanya.

 

Untuk itu, ia berharap pemerintah segera menyikapi abrasi pantai dengan memasang pemecah ombak dengan panjak pantai sekitar 2,5 kilometer.

 

Pemasangan pemecah ombak itu mendesak, karena apabila tidak disikapi, maka pemukiman sekarang akan habis.

 

“Kami telah mengusulkan pemasangan pemecah ombak saat Musrembang, mengajukan proposal ke bupati dan pemerintah pusat untuk menyikapi ini,” katanya.

 

Sementara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menambahkan Pemkab Agam sudah melakukan pendataan secara menyeluruh dan hasil pendataan itu sudah disampaikan ke Pemprov Sumbar.

 

Selain itu, juga menyurati Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V.

 

“Saat ini kita masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov dan BWSS V,” katanya.

 

Untuk lebih lanjut, Pemkab Agam akan berkoordinasi dengan Pemprov dan BWSS V, agar abrasi segera ditangani.

 

Dengan cara itu, maka pemukiman warga bisa terselamatkan dari ancaman abrasi sungai.

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin