Jakarta, Aktual.co — Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sebagian perizinan sektor migas di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Meski begitu, rencana penyerahan penyederhanaan izin kepada BKPM itu harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Menteri ESDM, Sudirman Said.
“Kami siapkan, tapi belum lapor kepada Pak Menteri. Sudah diputuskan di rapat internal. Nanti apa saja yang harus disiapkan izin-izin itu yang kami bisa bawa ke Kementerian ESDM,” kata Wirat saat ditemui, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, ada dua ratus perizinan di sektor migas, baik hulu maupun hilir. Tetapi, yang disimpan ada sepuluh perizinan.
“Tunggu lampu hijau dulu. Tahun ini kami sudah menyiapkan,” ujarnya.
Senada, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R. Sukhyar juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan hal serupa. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan perizinan-perizinan yang akan diserahkan ke BKPM. Rencananya, ada belasan perizinan di sektor tambang yang akan ditaruh di sana.
“Ada delapan belas. Itu untuk PKP2B. Yang IUP-nya belum,” singkat dia saat ditemui di tempat yang sama.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













