Jakarta, Aktual.co —Seorang pendeta asal Inggris yang menyebut bahwa Israel merupakan pelaku serangan 9/11 dijatuhi hukuman larangan menggunakan media sosial selama enam bulan hukuman itu dijatuhkan karena pendeta Stephen Sizer telah menggunakan akun media sosialnya untuk menyebarkan ide-ide anti-Semit, kata Gereja Inggris, Senin (9/2), seperti yang dirilis Rimanews.com.

Namun, meski melakukan tindakan yang “tidak dapat dipertahankan”, Sizer diizinkan untuk tetap menjadi pendeta dan mempertahankan pekerjaannya sebagai vikaris paroki Gereja Kristen di Virginia Water di Surrey. Uskup Guildford Andrew Watson mengatakan ada beberapa syarat yang harus dilakukan Sizer untuk mempertahankan posisinya tersebut. Selain meminta maaf secara terbuka, Sizer juga dilarang menggunakan segala jenis media sosial selama enam bulan.

Selain itu, ia juga diminta berhenti menulis Timur Tengah dan sejarahnya serta tidak menghadiri konferensi tentang anti-Zionis. Jika melanggar janji sekali saja, secara nyata ataupun dalam bentuk “semangat”, maka ia harus bersedia dicopot dari jabatannya.