Surabaya, Aktual.co — Fenny Hanns Paays alias Hanns, seorang aktifis gereja, ditangkap anggota Polrestabes Surabaya. Pasalnya, warga Jalan Pogot Surabaya ini, tega mencabuli adik asuhnya yang masih SMP di area gereja, tempat sekitar mereka melakukan ibadah.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, AKP Imaculata Sherly Mayangsari mengatakan bahwa, pelaku sudah tiga kali mencabuli korbannya, “jadi sudah tiga kali pelaku ini melakukan asusila. Sekali di hotel, dan dua kali di gereja,” ujarnya, Selasa (10/2).
Antara korban dan pelaku sendiri sudah lama saling kenal, karena keduanya menjadi anggota komunitas ibadah kaum muda di sebuah gereja di kawasan Surabaya timur.
Hanns sendiri menjadi pengurus di perkumpulan tersebut, sekaligus kakak asuh bagi korban.
Tindakan asusila tersebut, dilakukan pada Oktober 2014 silam. Pelaku mengancam akan mengacuhkan korban sebagai adik asuh, jika tidak mau melayani birahinya.
Kasus ini pun terungkap ketika ketika orang tua korban tidak sengaja menemukan pesan pendek di telepon genggam korban yang menanyakan apakah korban hamil atau tidak. Bahkan, dalam SMS yang lain juga tertulis memerintahkan korban untuk sering minum-minuman ringan, agar tidak hamil.
Berdasarkan temuan SMS itulah, orang tua korban melapor ke polisi.
Artikel ini ditulis oleh:
















