https://bit.ly/42VxTXq
Plt. Kepala BPKH Fadlul Imansyah (Dok. BPKH)

Jakarta, Aktual.com – Pasca ditetapkan dan dilantik oleh Presiden, Joko Widodo pada Senin lalu, jajaran pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mulai berkantor di kompleks Bidakara, Jakarta.

Di hari ketiga ini anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH. Dari hasil rapat tersebut, Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna.

Dia menjelaskan Status Plt. Kepala Badan Pelaksana ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.

Dalam penjelasannya seluruh jajaran BPKH menyatakan siap mengelola keuangan haji, investasi syariah, juga pengelolaan nilai manfaat dengan berbagai kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, transparan dan akuntabel.

Untuk diketahui, Presiden telah menetapkan 7 Anggota Dewan Pengawas dan 7 Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu;

Dewan Pengawas:
1.Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)
2.Deni Suardini (Anggota)
3.Heru Muara Sidik (Anggota)
4.M. Dawud Arif Khan (Anggota)
5.Mulyadi (Anggota)
6.Rojikin (Anggota)
7.Ishfah Abidal Aziz (Anggota)

Anggota Badan Pelaksana:
1.Fadlul Imansyah (Plt. Kepala merangkap Anggota)
2.Acep Riana Jayaprawira (Anggota)
3.Indra Gunawan (Anggota)
4.Harry Alexander (Anggota)
5.H.M. Arief Mufraini (Anggota)
6.Amri Yusuf (Anggota)
7.Sulistyowati (Anggota)

Kedepannya, lewat kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah stakeholders terkait, seperti Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, juga bank-bank mitra kerja sama, BPKH berusaha untuk memberikan layanan terbaik pengelolaan biaya haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Nurman Abdul Rahman